BMT SEMAKIN DI DEPAN

JL. Raya Cisaat Nagrak Kidul No. 246 Rt 06/07 Desa. Nagrak Kec. Cisaat Kab. Sukabumi Jawa Barat - Indonesia

Selasa, 23 Agustus 2011

Silaturahmi Tahunan KBMT AL ANHAR yang Ke 5


Alhamduliilah silaturahmi tahunan yang ke - 5 bersama pengurus,pengelola,anggota dan mitra muamalah bisa berjalan sesuai dengan harapan, acara tersebut berjalan dengan penuh hikmat dan insya alloh bermanfaat bagi mereka yang mengikuti acra tersebut, adapun susuanan acara pada kegiatan tersebut adalah :

1.Pembukaan 
2.wahyu ilahi 
3.sambutan - sambutan 
  a.ketua yayasan Al Anhar 
  b.ketua KBMT AL ANHAR
  c.Kepala Desa Setempat / Yang mewakili 
  d.Kepala Kecamatan Cisaat / yang mewakili 
  e.kepala Dinas Kabupaten Sukabumi / yang mewakili 
4.Materi Pengertian Jasa Keuangan Syariah ( Dewan Syariah KBMT AL ANHAR ) 
5.Do'a 

Alhamdulillah target acara yang dilaksanakan sesuai yang diharapkan yaitu : 
Hari Pelaksanaan : Sabtu, 20 Agustus 2011 
Tempat : SMPIT AL ANHAR Waktu : 08.00 sampai 11.00 

demikian agenda acara KBMT AL ANHAR yang sudah dilaksanakan semoga amal baik kita semua bisa diterima oleh alloh swt dan kita semua selalu diberikan kesabaran dan ketawakalan dalam menjalankan kehidupan kita masing-masing berdasarkan syariah, khususnya bagi kita semua yang bergerak di BMT. Terima Kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung acara ini dan maaf tidak bisa kami sebutkan satu persatu, semoga amal ibadah bpk/ibu yang mewakili instansi masing-masing dalam acara tersebut di balas oleh alloh swt,amin. dokumenter acara silaturahmi tahunan KBMT AL ANHAR yang ke - 5 

Senin, 25 Juli 2011

sejarah singkat BMT AL ANHAR



BH. 10/BH/DIS/-KUKM/XII/2006
Notaris : BERTHA LAULATA, S.H
Tlp. ( 0266 ) 217835 Email & Facebook : bmt.alanhar@yahoo.com

Sejarah Singkat
Bmt Al Anhar Beralamat dijalan raya Cisaat Kp. Nagrak Kidul Rt. 06/07 Desa Nagrak Kecamatan Cisaat KabupatenSukabumi atau 5 Km dari pusat kota sukabumi, Pada awal didirikannya pada tanggal 1 agustus 2006 berasal dari warga pengajian jemaah majlis ta’lim yayasan Al-Anhar yang berada di kp. nagrak kidul rt. 06/07, Bmt Al Anhar ini sangat dinantikan dan di harapkan kehadirannya oleh masyarakat, maka dengan terpilihnya pengurus yang amanah menjadi motivasi untuk mengembangkannya dengan dibangunnya kantor baru di lamat tersebut , Hingga saat ini Bmt Al Anhar terus berjalan dengan baik dengan Badan Hukum No: 10/BH/DIS-KUKM/XII/2006

Visi
Menjadi Lembaga keuangan mikro syariah yang terbaik dan terdepan dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum duafa, pengusaha mikr dan kecil secara berkelanjutan dengan berdasarkan prinsif–prinsif fathonah,amanah.shidiq dan tabligh

Misi
Membantu menumbuh kembangkan lapangan kerja serta meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi , Meningkatkan akses financial permodalan bagi masyarakat kecil , Menjadi lembaga keuangan mikro syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha mitranya , Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus melalui pelayanan yang terbaik kepada mitranya , Ikut serta dalam meningkatkan sumber daya insani yang memiliki kompetensi serta beriman dan bertaqwa kepada allah swt

1 Agustus 2006 Bmt Al Anhar Dengan keanggotaan  berdasarkan Anggaran Dasar Bab VI :

1.Anggota                                          
2.Calon Anggota
3.Anggota Mitra Muamalah       

Pentingnya Bmt Al Anhar terhadap Perekonomian Umat Islam :
1. Mencegah Pelarian modal atau Capital flight                                                                     
2. Mempercepat Proses Pemerataan Ekonomi Umat  Islam
3. Membebaskan Umat dari Lintah Darat
4. Mencegah Upaya Eksploitasi Ekonomi
5. Menumbuhkan dan Menjalin Ukhuwaah Islamiah                        
6. Memasyarakatkan Praktek-praktek Ekonomi Syariah Islam  


Education Theme " Sosialisasi Bmt Al Anhar "    








Senin, 03 Januari 2011

PENGERTIAN BMT DAN MAKSUD TUJUAN

Apa Itu Baitul Mal Wa Tamwil (BMT)
Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) terdiri dari dua istilah, yaitu baitul mal dan baitut tamwil. Baitul maal lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit, seperti zakat, infak dan shodaqoh. Sedangkan baitut tamwil sebagai usaha pengumpulan dan dan penyaluran dana komersial


Apa Pengertian Lembaga keuangan Non Bank :
Pengertian lembaga keuangan non bank yakni organisasi ekonomi yang berbentuk selain bank


Baitul Maal Wattamwil
Lembaga ini didirikan dengan maksud untuk memfasilitasi masyarakat bawah yang tidak terjangkau oleh pelayanan bank atau BPR Prinsip operasinya didasarkan atas prinsip bagi hasil, jual-beli (itjarah) dan titipan (wadiah).

Peran Lembaga Keuangan Syariah Non Bank :
Untuk mewujudkan masyarakat adil dan efisien, maka setiap tipe dan lapisan masyarakat harus terwadahi, namun perbankan belum bisa menyentuh semua lapisan masyarakat, sehingga masih terdapat kelompok masyarakat yang tidak terfasilitasi yakni:

1.Masyarakat yang secara legal dan administrative tidak memenuhi kriteria perbankan. Prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh bank menyebabkan sebagian masyarakat tidak mampu terlayani. Mereka yang bermodal kecil dan penghindar resiko tersebut, jumlahnya cukup signifikan dalam Negara-negara muslim seperti Indonesia, yang sebenarnya secara agregat memegang dana yang cukup besar.

2.Masyarakat yang bermodal kecil namun memiliki keberanian dalam mengambil resiko usaha. Biasanya kelompok masyarakat ini akan memilih reksa dana atau mutual fund sebagai jalan investasinya.

3.Masyarakat yang memiliki modal besar dan keberanian dalam mengambil resiko usaha. Biasanya kelompok ini akan memilih pasar modal atau investasi langsung sebagai media investasinya.

4.Masyarakat yang menginginkan jasa keuangan non-investasi, misalnya pertanggungan terhadap resiko kekurangan likuiditas dalam kasus darurat, kebutuhan dana konsumtif jangka pendek, tabungan hari tua, dan sebagainya. Kesemua produk tersebut tidaklah ditawarkan oleh perbankan (karena regulasi perbankan yang juga membatasinya). Sebagai alternatifnya, kelompok masyarakat tersebut akan menggunakan jasa asuransi, pegadaian dan dana pension sebagai pilihan investasinya.

Apa Fungsi BMT itu
Menghimpun dan penyalur dana, dengan menyimpan uang di BMT, uang tersebut dapat ditingkatkan, sehingga timbul unit surplus (pihak yang memiliki dana berlebih) dan unit defisit (pihak yang kekurangan dana).


Teori Dana BMT
Pengertian Dana BMT
Dana BMT atau Financeable Fund adalah sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai suatu BMT dalam kegiatan operasionalnya. Dana BMT ini terdiri dari : \

1.Dana Pihak Pertama
Yaitu dana yang berasal dari pemilik berupa modal dan hasil usaha BMT.

2.Dana Pihak Kedua
Yaitu dana yang berasal dari instrumen pasar uang dan instrumen pasar modal.

3.Dana Pihak Ketiga
Yaitu dana yang berasal dari penghimpunan dana BMT berupa giro (nasabah), tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito berjangka, kewajiban segera lainnya.

Produk Penghimpunan Dana
1.Tabungan
2.Deposito
3.Tajaka

Produk Pembiaayaan
1.Mudhorobah ( Modal Usaha )
2.Musyarokah ( Penambahan Modal )
3.Murobahah ( Jual Beli )